1. Membina dan memberi nasehat-nasehat yang dipandang perlu bagi Pengurus.
2. Memberi saran-saran untuk mengembangkan masjid, baik pengembangan moral/materi
3. Memberi arahan terhadap aktifitas kepengurusan maasjid.
4. Menerima laporan pertanggung jawaban dari ketua pengurus masjid.
2.PENANGGUNG JAWAB
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan
organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara
internal kepada Rapat Pengurus Organisasi.
1. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak
lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi
2. Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya.
3. Bersama-sama Sekretaris Umum/ wasekum menandatangani surat-surat yang
berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke
dalam maupun ke luar.
4. Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan
pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan
program organisasi.
5. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi.
6. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan
Organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi
reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan
tujuan organisasi.
7. Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi.
3.KETUA
1. Memegang wewenang, bertanggung jawab dalam memimpin kegiatan sehari-hari
2. Memegang wewenang, bertanggung jawab dalam memimpin administrasi
Kepengurusan masjid, meliputi Kepegawaian, Keuangan, Perlengkapan,
Ketatausahaan, dan alat-alat Rumah Tangga Mesjid.
3. Melaksanakan fungsi-fungsi Magerial yang meliputi Perencanaan,
pembuatan keputusan Pengesahan, Pengkoordinasian dami Penyempurnaan bagi
tercapainya seluruh tujuan kegiantan masjid.
4. Menghadiri menyelenggarakan hubungan keluar.
4.WAKIL KETUA
1. Mermbantu Ketua dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Menggantikan ketua bila berhalangan.
5.SEKRETARIS
1. Melakukan fungsi managerial dalam bidang administrasi
2. Memimpin administrasi umum yang meliputi ketatausahaan, keuangan, perlengkapan, dokumentasi alat-alat rumah tangga.
3. Mendokumentasikan semua kegiatan, mengatur dan mengelola system dokumentasi
4. Memberikan atau melayani permintaan data yang telah didokumentasikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan.
5. Membuat laporan pertanggung jawaban.
6.BENDAHARA
1. Mengurus administrasi keuangan masjid, menerima sumbangan langsung
dari jemaah atau malalui pengurus masjid lainnya dan mengalokasikan
pos-pos keuangan yang tepat.
2. Mempersiapkan rencana-rencana pengeluaran tunai, menyelesaikan dan melaksanakan tugas suatu kegiatan.
3. Membuat dan membacakan laporan keuangan dan disampaikanbaik secara lisan maupun dengan membuat neraca keuangan, di papan
tulis yang mudah dilihat dan diketahui.
7.KEBERSIHAN
1. Memprogramkan pembuatan dan memeliahara taman dan penghijauan
pekarangan masjid atau pembuatan pagar, supaya masjid tampak indah dan
menyenangkan.
2. Menjaga kebersihan ruangan masjid, tikar sholat, tempat berwudhlu dan sebagainya
3. Membuat jadwal gotong royong.
8.KEROHANIAN
1. Memimpin rapat Bidang Kerohanian Islam.
2. Menyelenggarakan setiap kegiatan meningkatkan keimanan, keilmuan dan ketaqwaan.
3. Menyelenggarakan Rapat
9.KEAMANAN
1. Menjaga suasana ruangan agar selalu kondusif.
2. Menjaga keamanan baik dari bahaya internal
maupun eksternal.
3. Memberikan contoh dan solusi terhadap keamanan.
10.DOKUMENTASI
1. Merekam semua kegiatan
2. Membuat laporan
11.HUMAS
1.Berinteraksi pada masyarakat sekaligus menyampaikan informasi tentang sesuatu yang akan dilakukan.
12.OLAHRAGA
1.Memimpin dan membimbing setiap kegiatan olahraga